Pelaku Pencabulan Anak di Panti Asuhan Darussalam An Nur Tangerang Ditangkap di Empat Lawang Sumatra Selatan
- Penulis : Krista Riyanto
- Jumat, 08 November 2024 18:56 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Kepolisian berhasil menangkap satu tersangka pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An Nur, Kota Tangerang, Banten yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Buronan YS ditangkap di Empat Lawang, Sumatra Selatan, Kamis 7 November 2024, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi ketika dikonfirmasi, Jumat.
Ade Ary menjelaskan YS sedang dibawa ke Jakarta untuk diproses hukum.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Utara Bersihkan Pura Hindu di Cilincing
Menurutnya, pelaku kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindaro kejaran polisi.
Terakhir tersangka diketahui hidup di tengah perkebunan kawasan Empat Lawang. Ia hanya pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pelaku YS juga bekerja di kawasan perkebunan di Empat Lawang.
"Tersangka diamankan di pasar pada waktu mau berbelanja," kata Ade Ary.
Ia menambahkan, pelaku sempat berkomunikasi dengan orang tua salah satu korban, dan disarankan untuk menyerahkan diri namun ia tidak mau.
Polda Metro Jaya menyebutkan jumlah korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An Nur Kunciran Pinang, Tangerang delapan orang.
Selain YS, pelaku lainnya dialah S (49 tahun) dan YB (30 tahun). ***