DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Ada 10.000 Lowongan Kerja Tenaga Halal dengan Penghasilan Minimal Rp4 Juta di Jakarta, Cek Infonya di Sini

image
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta Diana Dewi di Jakarta, Senin. (ANTARA)

Kartina mengemukakan dari setiap sertifikat halal yang terbit, P3H akan mendapatkan kompensasi Rp150 ribu. Sementara satu pelaku usaha bisa maksimal mengajukan tiga sertifikat halal.

"Setiap hari bisa submit 10 data pelaku usaha, luar biasa tambahan pendapatan Rp1,5 juta per hari," ujar dia.

Dia menambahkan, saat ini terdapat sebanyak 65 juta UMKM di Indonesia, 14 juta di antaranya merupakan pelaku usaha makanan dan minuman. Lalu, dari 14 juta pelaku usaha tersebut, saat ini baru tersertifikasi sekitar 2 juta.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Janji Beri Keringanan Pajak Tontonan dan Carikan Sponsor Untuk Persija Jakarta

"Artinya ada 12 juta pelaku usaha yang wajib disertifikasi. InshaAllah pekerjaan ini berkesinambungan, karena Indonesia mau menuju atau menjadi pusat produksi halal dunia," katanya.***

Halaman:

Berita Terkait