DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Eva Monalisa: Polemik SE Gubernur Bali, Poin Pelarangan Produksi dan Distribusi Air Minum Kemasan Harus Dihilangkan

image
Anggota Komisi VII DPR RI, Eva Monalisa (Foto: TVR Parlemen)

"Tidak semua orang kuat bawa air botolan 1,5 liter. Tetapkan saja air kemasan botol minimal 650ml dan berikan aturan tegas bagaimana botol itu harus dikelola, sudah sangat membantu memerangi sampah plastik," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah provinsi (pemprov) Bali telah menerbitkan SE Gubernur nomor 9 tahun 2025 tentang gerakan Bali bersih sampah. Kendati, klausul pelarangan produksi dan distribusi dalam SE tersebut menuai kontra karena dinilai bakal merugikan publik, masyarakat adat dan pariwisata Bali.***

Halaman:

Berita Terkait