Ekonomi Bisnis

Praktisi Industri Plastik Ini Pastikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan untuk AMDK

image
Ilustrasi - Galon polikarbonat untuk AMDK (Foto: Istimewa)

ORBITINDONESIA.COM - Praktisi industri plastik memastikan galon Polikarbonat sudah melalui uji migrasi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelum siap diedarkan kepada penggunanya yaitu para industri air minum dalam kemasan (AMDK).

Hasilnya menunjukkan galon-galon yang diproduksi di pabrik-pabrik, migrasi BPA-nya itu sangat jauh di bawah ambang batas aman migrasi BPA sebesar 0,6 bpj (bagian per juta) yang telah ditetapkan BPOM. 

Markun, seorang praktisi yang sudah lama berkecimpung di industri plastik menuturkan bahwa galon-galon Polikarbonat yang diproduksi di pabrik plastik sudah melalui uji migrasi BPA dari BPOM.

Baca Juga: BPOM Merespons Isu Jentik Nyamuk di Galon AMDK yang Dikabarkan di TikTok

Menurutnya, setelah munculnya isu BPA di masyarakat, BPOM melakukan uji migrasi BPA sekali dalam setahun. “Padahal, sebelumnya uji migrasinya dilakukan sekali dua tahun,” ujarnya kepada media baru-baru ini.

Dia mengungkapkan berdasarkan uji migrasi BPA yang dilakukan BPOM terhadap kemasan Polikarbonat yang diproduksi pabrik tempatnya bekerja, hasilnya selalu di bawah 0,01 bpj.  “Semakin kecilnya hasil migrasinya jadi sulit untuk membacanya,” tuturnya.  

Pabrik yang memproduksi galon-galon Polikarbonat itu juga, menurutnya, harus melampiri kemasannya bahwa produk tersebut aman.

Baca Juga: Pakar Polimer ITB, Ahmad Zainal Abidin: Galon Polikarbonat Aman Digunakan dan Ramah Lingkungan

“Terlebih kita sebagai pabrik kemasan, kan BPOM yang mengijinkan galon kita beredar. Itu setelah diuji dan keluar sertifikasinya dari BPOM yang menyatakan memang migrasi BPA galon-galon tersebut di bawah standar yang telah ditentukan,” tukasnya. 

Menurut Markun, adanya izin edar dari BPOM ini juga atas permintaan dari perusahaan AMDK yang menggunakan kemasan galon Polikarbonat. “Sebelum diedarkan harus ada izin edar dari BPOM dan itu customer kita juga minta. Kemasan yang kita produksi itu kan harus ada standarnya. Kalau nggak layak izin edar, kita jualan juga salah dong. Jadi, sebagai supplier, kita harus memastikan packaging kita aman digunakan,” ungkapnya.

Dia menjelaskan Polikarbonat dibuat melalui proses polikondensasi, di mana BPA bereaksi dengan karbonil klorida (Cl₂CO) atau fosgen (COCl₂) untuk membentuk rantai polimer.

Baca Juga: Dokter Anak dan Kepala BKKBN Sebut Tak Ada Kaitan Obesitas pada Anak dengan AMDK Galon Polikarbonat 

Struktur BPA, yang memiliki dua grup fenol yang terhubung oleh sebuah jembatan karbon, memungkinkan terjadinya pembentukan rantai panjang yang memberikan Polikarbonat sifat-sifatnya yang khas, seperti kekuatan, kejernihan, dan ketahanan terhadap dampak.

Halaman:
1
2

Berita Terkait