DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Supriyono: Pembelian Mobil Dinas Baru Forkopimda Situbondo Bertentangan dengan Inpres Prabowo

image
Akademisi Dr. Supriyono, M.Hum., memberikan keterangan kepada wartawan di Situbondo, Jawa Timur. ANTARA/Novi Husdinariyanto

ORBITINDONESIA.COM - Rencana pembelian enam unit mobil dinas baru untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran, kata akademisi setempat Dr. Supriyono, M.Hum.

"Artinya anggaran yang tidak perlu agar dialihkan untuk program yang dianggap penting dan mendesak," kata Supriyono kepada wartawan di Situbondo, Rabu, 9 April 2025, menanggapi rencana Pemkab Situbondo melakukan pembelian mobil dinas baru.

Supriyono menegaskan, memang tidak ada larangan pengadaan mobil dinas baru bagi bupati, wakil bupati, kapolres, dandim, ketua pengadilan negeri, dan kepala kejaksaan. Apalagi instansi vertikal itu (kejaksaan, polres, kodim, dan pengadilan) sudah memiliki kendaraan dinas masing-masing.

Baca Juga: Danyon Infanteri 1 Marinir, Letkol Roni Saputra Resmi Tutup Latma Platex 2024 di Situbondo Jawa Timur

"Perlu saya sampaikan ini merupakan imbauan moral, apalagi setiap instansi itu punya kendaraan masing-masing. Jadi, menurut saya kembalikan saja. Caranya bagaimana, saya tidak paham itu," ucapnya.

Ia mengaku sebelumnya sempat bangga saat Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menolak pengadaan mobil dinas Toyota Alphard senilai sekitar Rp1 miliar.

"Awalnya saya bangga pada saat beliau (bupati) cancel pengadaan Toyota Alphard dengan alasan masih banyak warga terdampak banjir di Kendit belum mendapatkan bantuan. Tapi, kenapa justru pengadaan enam unit Toyoto Fortuner tidak di-cancel? Itu kan senilai sekitar Rp3,9 miliar," ujarnya.

Baca Juga: Jalur Pantura Situbondo, Jawa Timur Macet Total Akibat Banjir

Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,9 miliar untuk pengadaan enam mobil dinas baru Toyota Fortuner bagi forkopimda setempat di tengah efisiensi anggaran.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono mengemukakan pengadaan atau pembelian kendaraan dinas baru bagi forkopimda itu untuk bupati dan wakil bupati, kejaksaan, kapolres, dan Dandim 0823, serta ketua pengadilan negeri setempat.

Sentot menjelaskan pengadaan enam kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2025 itu untuk pelaksana kegiatannya atau kuasa pengguna anggaran (KPA) dilakukan Sekretariat Pemkab Situbondo.

Baca Juga: SMKN 1 Kendit Situbondo Jawa Timur Terendam Banjir, Aktivitas Belajar Mengajar Terpaksa Secara Daring

"Kalau per unit harga kendaraan dinas baru sekitar Rp600 juta, ya dikalikan enam mobil tersebut," katanya.

Halaman:

Berita Terkait