Pemerintah Terbitkan Utang Neto Rp 282,6 Triliun sebagai Bagian Strategi Pembiayaan Defisit APBN
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Kamis, 10 April 2025 01:15 WIB

Presiden Prabowo minta Permendag No. 8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, yang mengatur relaksasi impor sejumlah komoditas termasuk tekstil, dicabut. Perintah tersebut disampaikan menyusul keluhan pelaku usaha, terutama industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang menuduh Permendag itu menjadi penyebab jatuhnya sektor TPT.
Ia juga memerintahkan untuk menghapus kuota impor, utamanya terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak, salah satunya daging sapi.
Prabowo mengatakan, kuota impor bakal lebih fleksibel untuk siapa saja yang mampu melakukan impor. Dia menginstruksikan Mentan Andi Amran Sulaiman dan Mendag Budi Santoso untuk membuka peluang impor komoditas tersebut bagi siapa pun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Teken Perpres Rincian APBN Tahun Anggaran 2025
Terpisah, Sekjen Kemendag, Isy Karim mengatakan, revisi Permendag No. 8/2024 masih dalam proses review. Pembahasan itu, kata dia, termasuk juga soal permintaan Presiden Prabowo untuk kembali memperluas keran impor di tengah ketegangan perang dagang imbas kebijakan tarif Presiden Donald Trump.
Apalagi, kata Isy, pembahasan revisi Permendag itu juga harus melibatkan lintas lembaga, meliputi Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.
(BDS Alliance) ***
Baca Juga: Kepala BGN Dadan Hindayana: Presiden Prabowo Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Cukup dari APBN