Pemerintah Terbitkan Utang Neto Rp 282,6 Triliun sebagai Bagian Strategi Pembiayaan Defisit APBN
- Penulis : Dody Bayu Prasetyo
- Kamis, 10 April 2025 01:15 WIB

ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah telah menerbitkan utang neto sebanyak Rp 282,6 triliun hingga akhir Maret 2025, sebagai bagian dari strategi pembiayaan defisit APBN. Jumlah itu setara dengan 44 persen dari target pembiayaan utang tahun ini. Dari total pembiayaan anggaran sebesar Rp 250 triliun atau 40,6 persen dari pagu APBN 2025, sebagian besar dari Surat Berharga Negara (SBN) neto.
Hingga Maret 2025, defisit APBN sebesar Rp 104,2 triliun (0,43 persen dari PDB), meningkat dibanding bulan sebelumnya. Pendapatan negara tercatat Rp 516,1 triliun, atau 17,2 persen dari target Rp 3.005,1 triliun.
Komponen terbesar masih dari perpajakan sebesar Rp 400,1 triliun, terdiri atas penerimaan pajak Rp 322,6 triliun, serta kepabeanan dan cukai Rp 77,5 triliun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Teken Perpres Rincian APBN Tahun Anggaran 2025
Sementara, belanja negara Rp 620,3 triliun atau 17,1 persen dari total pagu. Belanja pemerintah pusat sebesar Rp 413,2 triliun, sedangkan transfer ke daerah (TKD) tersalurkan Rp 207,1 triliun atau 22,5 persen dari target.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pemerintah menyiapkan 5 kebijakan yang dapat mengurangi beban pelaku usaha hingga 14 persen, sebagai bentuk negosiasi atas tarif resiprokal 32 persen yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump.
Pertama, memberikan percepatan proses pemeriksaaan, penyederhanaan restitusi, serta kemudahan perizinan dan pengawasan perbatasan. Langkah itu, setara dengan memotong tarif 2 persen.
Baca Juga: Kepala BGN Dadan Hindayana: Presiden Prabowo Pastikan Anggaran Makan Bergizi Gratis Cukup dari APBN
Kedua, memberikan penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) Impor untuk produk tertentu seperti elektronik, seluler, dan laptop dari sebelumnya 2,5 persen menjadi 0,5 persen. Langkah ini dinilai setara dengan memangkas tarif 2 persen.
Ketiga, pemerintah memberikan penyesuaian tarif bea masuk produk asal AS dalam kategori most favored nation (MFN) sebesar 0-5 persen, dari sebelumnya 5-10 persen. Ini dapat memangkas beban tarif sebesar 5 persen.
Keempat, penyesuaian tarif bea keluar untuk produk sawit, yang dapat menurunkan beban tarif hingga 5 persen.
Baca Juga: Pengamat Adi Prayitno: Banten Berpotensi Diguyur APBN Setelah Dipimpin Andra Soni, Kader Gerindra
Kelima, pemerintah tengah mempercepat proses penerbitan kebijakan trade remedies seperti bea masuk anti dumping (BMAD), imbalan, dan safeguard menjadi dipercepat dari 30 hari ke 15 hari.