Menkomdigi Meutya Hafid: Program Rumah Subsidi untuk Wartawan Tanpa Syarat Politik
- Penulis : Abriyanto
- Rabu, 09 April 2025 07:30 WIB

“Banyak data yang kami miliki, baik dari organisasi wartawan maupun data wartawan yang telah tesertifikasi kompetensinya. Ini nanti akan kami gunakan untuk mendukung proses pendataan,” ujar Slamet.
Ia menambahkan bahwa Dewan Pers akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengidentifikasi sekitar seribu wartawan yang paling membutuhkan bantuan perumahan tersebut.
Slamet menegaskan bahwa keterlibatan Dewan Pers tetap mengacu pada prinsip independensi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Baca Juga: Menteri PKP Maruarar Sirait Temui Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pekan Depan Bahas Rumah Subsidi Guru
“Dewan Pers adalah lembaga independen yang melindungi kemerdekaan pers dan menjamin kelangsungan kehidupan pers ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, banyak wartawan di berbagai daerah yang belum memiliki rumah sendiri dan hidup dalam kondisi yang jauh dari layak. Oleh karena itu, program rumah subsidi ini dianggap sebagai langkah positif yang layak diapresiasi.
“Atas nama Sekretariat Dewan Pers, kami mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam program rumah subsidi ini. Kami akan mendukung penuh agar program ini bisa menjangkau para wartawan yang benar-benar membutuhkan,” pungkas Slamet.***
Baca Juga: Maruarar Sirait: Pemerintah Siapkan Rumah Subsidi Bagi Perawat, Guru, Hingga Nelayan