DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Puan Maharani Ingatkan Kampus Harus Jadi Ruang Aman Bagi Peserta Didik, Tidak Tolerir Kekerasan Seksual

image
Ketua DPR RI Puan Maharani saat menghadiri acara open house Ketua MPR RI Ahmad Muzani di rumah dinasnya di Komplek Widya Chandra, Jakarta, Rabu, 2 April 2025. (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan agar kampus harus menjadi institusi pendidikan yang memberikan ruang aman bagi para peserta didik dengan tidak menolerir segala bentuk pelecehan ataupun kekerasan seksual.

"Kampus seharusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan menjadi benteng utama dalam membangun nilai-nilai etika serta peradaban, bukan malah menjadi tempat pelecehan berulang," kata Puan Maharani dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa, 8 April 2025.

Hal itu disampaikan Puan Maharani  merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan terhadap sejumlah mahasiswa oleh seorang guru besar berinisial EM di Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM).

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Harap Indonesia-Italia Saling Melengkapi Saat Bertemu Parlemen Italia

“Tidak boleh ada sedikitpun toleransi terhadap kekerasan seksual di dunia pendidikan. Pelaku kekerasan seksual harus dihukum seberat-beratnya, ujarnya.

Menurut dia, tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh dosen dengan modus bimbingan skripsi atau tesis kepada sejumlah mahasiswanya itu telah mencoreng nama baik perguruan tinggi, serta merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik.

Dia mendorong agar penegak hukum menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku tanpa adanya toleransi, sebagaimana pemberat hukuman dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) jika pelaku kekerasan seksual merupakan seorang tokoh pendidik.

Baca Juga: Ketua DPR RI Puan Maharani Bertemu Ketua Parlemen Belarusia dan Bahrain di Sela KTT Ke-15 APA

"Sekali lagi, tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap kekerasan seksual, terlebih jika itu terjadi di institusi pendidikan yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi generasi muda kita,” tuturnya.

Puan berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional dan tidak ada kekebalan hukum, meski pelaku merupakan guru besar atau tokoh terkemuka.

Dia juga mendorong pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) memperkuat Implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dengan memberikan kewenangan lebih luas dan dukungan yang memadai agar tidak menjadi formalitas semata.

Baca Juga: Puan Maharani: Selamat, Mas Agus Harimurti Yudhoyono Terpilih Kembali Jadi Ketua Umum Demokrat

Dia pun menilai harus ada audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan akademik sebab kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen dengan mahasiswa kerap terjadi karena relasi kuasa.

Halaman:

Berita Terkait