TNI AL: Kelasi Satu Jumran Membunuh Wartawan Juwita Karena Tidak Mau Menikahi Korban
- Penulis : Krista Riyanto
- Selasa, 08 April 2025 19:13 WIB

ORBITINDONESIA.COM - TNI AL mengungkapkan Kelasi Satu Jumran membunuh wartawan Juwita (23 tahun), karena tidak mau menikahi korban setelah memperkosanya.
“Sesuai aturan dan pasal yang dibebankan adalah pembunuhan berencana. Tersangka sudah pasti kami pecat,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana Pertama IM Wira Hady AWM dalam konferensi pers pembunuhan Juwita di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa 8 April 2025.
Ia memastikan Jumran diproses sesuai peradilan militer, dan karena korbannya adalah sipil maka persidangan terbuka untuk umum.
Baca Juga: TNI AL Akui Kelasi Satu Jumran Membunuh Wartawan Juwita Secara Berencana
“Tersangka mengaku sebagai pacar korban.”
Ia menekankan bahwa TNI AL berkomitmen menindak anggota mereka melanggar aturan.
Kuasa hukum keluarga korban, Muhamad Pazri menyebutkan, dugaan pemerkosaan Juwita berdasarkan alat bukti digital dan temuan sperma dalam volume banyak serta luka lebam di alat vital korban sewaktu autopsi.***