DECEMBER 9, 2022
Internasional

KBRI Phnom Penh Tangani 841 Kasus Warga Indonesia di Kamboja Selama Januari-Februari 2025

image
Sejumlah Warga Negara Indonesia terlihat membawa barang-barang mereka dan berbaris di pinggir jalan di Phnom Penh, Kamboja (ANTARA/HO-Kemlu RI)

ORBITINDONESIA.COM - Kedutaan Besar RI atau KBRI Phnom Penh telah menangani 841 kasus warga negara Indonesoa yang bermasalah di Kamboja selama periode Januari-Februari 2025, di mana angka tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Jumat, 21 Maret 2025, pihak KBRI Phnom Penh menyebutkan bahwa sekitar 75 persen dari kasus warga negara Indonesia bermasalah itu terkait dengan keterlibatan WNI dalam kasus penipuan daring (online scam), di mana para WNI ditawari pekerjaan yang mudah dengan kualifikasi rendah tetapi bayaran tinggi.

Duta Besar RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menyampaikan, KBRI Phnom Penh akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait di Kamboja dan di Indonesia guna menindaklanjuti kasus tersebut sekaligus mengimbau WNI untuk lebih berhati-hati dan melapor diri ke KBRI agar keberadaan mereka dapat dimonitor oleh KBRI.

Baca Juga: Sumatra Barat dan Phnom Phen Teken Kerja Sama Sister Province

Dubes Santo mengimbau, agar WNI lebih waspada dan tidak mudah percaya tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memerlukan keterampilan atau kualifikasi tetapi menjanjikan bayaran yang tinggi.

Dia juga mengimbau agar para WNI tidak mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang menawarkan jalur cepat untuk kembali ke Indonesia dengan meminta sejumlah biaya.

“Sangat disayangkan ada oknum yang mengatasnamakan KBRI Phnom Penh untuk menipu sesama WNI yang sedang dalam proses kepulangan,” ujarnya.

Baca Juga: Polda Jawa Barat Ringkus Dua Pengelola Judi Online Jaringan Internasional Asal Kamboja

Dubes RI itu pun juga mengatakan bahwa pihak KBRI menemukan beberapa kasus WNI yang menjadi “korban kambuhan”, seraya mengingatkan bagi WNI yang sudah dibantu kepulangannya ke Indonesia agar tidak kembali lagi ke Kamboja.

“Mereka menjadi ‘korban kambuhan’. Hal ini membuat upaya penyelesaian kasus menjadi semakin rumit dan panjang,” tambahnya.

Pihak KBRI Phnom Penh menyebutkan bahwa kenaikan jumlah kasus WNI yang bermasalah menjadi perhatian khusus pihak KBRI dan Pemerintah Kamboja karena adanya tren peningkatan dalam 5 tahun terakhir.

Baca Juga: Malam Budaya di Phnom Penh Semarakkan Peringatan 65 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia - Kamboja

“Pada 2020, KBRI hanya menangani 56 kasus WNI bermasalah. Namun, pada 2024 jumlahnya meningkat drastis menjadi 3.310 kasus. Artinya, ada kenaikan lebih dari 60 kali lipat,” ujar Santo.

Halaman:

Berita Terkait