DECEMBER 9, 2022
Internasional

Eks PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob Jadi Tersangka Kasus Korupsi

image
Ketua SPRM Tan Sri Azam Baki (ketiga dari kiri) memberikan keterangan pers dan menunjukkan bukti yang disita dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Malaysia, pada 3 Maret 2025. (ANTARA/HO-SPRM)

SPRM akan meminta keterangan lagi dari Sabri pada Rabu, 5 Maret 2025, dan memanggil sekitar 10 saksi lain hingga dua pekan mendatang.

SPRM telah membekukan rekening bank berisi 2 juta ringgit yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Namun, kata Azam, SPRM tidak membekukan rekening bank milik Sabri saat ini karena masih melakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Presiden Prabowo Subianto Tinggalkan New Delhi India, Lanjutkan Kunjungan Kenegaraan ke Malaysia

Ismail Sabri Yaakob menjabat sebagai PM pada 2021-2022, menggantikan Muhyiddin Yassin yang mengundurkan diri.***

Halaman:

Berita Terkait