DECEMBER 9, 2022
Gaya Hidup

Ketua IDAI Rismala Dewi: Anak yang Terlambat atau Sulit Bicara Mungkin Pendengarannya Terganggu

image
Arsip Foto - Anak-anak bermain di pusat perbelanjaan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu, 1 Januari 2025. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/Spt)

ORBITINDONESIA.COM - Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta, Rismala Dewi mengemukakan, anak yang terlambat atau sulit berbicara pada masa seharusnya dia sudah bisa bicara, pada usia di atas satu tahun, ada kemungkinan mengalami gangguan pendengaran.

"Makin besar-makin besar ada gangguan keterlambatan bicara, nah itu kita sudah harus awas, bahwa itu mungkin," kata Rismala Dewi seusai acara Pekan Bakti Sosial di RSUD Pasar Rebo, Jakarta, Minggu, 23 Februari 2025.

Rismala Dewi menyampaikan, gangguan pendengaran pada anak sering kali tidak terdeteksi sejak dini karena gejalanya tidak disadari oleh orang tua.

Baca Juga: Dokter Ulul Albab: Penderita Diabetes dan Obesitas Rentan Terkena Jamur di Kulit

"Memang kalau anak kan agak sulit. Biasanya dia itu tergantung dari orang tuanya, kadang-kadang orang tua itu kalau telinga secara pendengaran tidak terdeteksi, luput, karena mungkin yang dipentingkan adalah pertumbuhan-perkembangan," ia menjelaskan.

Dia mengatakan bahwa kondisi kesehatan bayi setelah dilahirkan berpengaruh pada risiko gangguan pendengaran.

Menurut dia, gangguan pendengaran berpeluang terjadi pada bayi-bayi dengan risiko kesehatan tinggi seperti bayi prematur atau bayi yang lama dirawat di rumah sakit.

Baca Juga: Helena Arnetta Puteri, Mahasiswa Kedokteran Universitas Indonesia Raih ESPE Undegraduate Achievement Award

"Ibu-ibu yang hamil dengan infeksi kemungkinan anak-anaknya salah satunya selain gangguan perkembangan mungkin pendengaran juga terganggu," katanya.

Prof. Rismala menekankan pentingnya penyuluhan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai gangguan pendengaran pada anak dan upaya untuk mendeteksi dini masalah tersebut.

"Sekarang ini memang kadang-kadang agak susah untuk mengajak, karena mungkin dianggap tidak terlalu penting. Padahal kalau kita lihat dari pemeriksaan yang ada, kelihatannya tidak ada masalah, tapi ternyata sudah ada," katanya.

Baca Juga: Dokter Indah Trisnawaty Ungkap Faktor-faktor yang Bisa Jadi Penyebab Gangguan Pendengaran pada Anak

"Peran dari penyuluhan, peran media, itu penting juga untuk membantu kita untuk melakukan pemeriksaan pendengaran pada anak-anak," ia menambahkan.

Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorok - Bedah Kepala dan Leher (PERHATI-KL) Cabang DKI Jakarta Tri Juda Airlangga menyampaikan bahwa orang tua bisa memeriksakan bayi ke dokter spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan sebelum berusia satu bulan untuk mengetahui kemungkinan adanya gangguan pendengaran.

"Sebelum satu bulan sebaiknya sudah ter-skrining, tiga bulan sudah harus terdeteksi, enam bulan harus sudah tertata-laksana, kalau ada gangguan mau diapain nih anaknya," kata Tri Juda Airlangga, menjelaskan penerapan program 1-3-6 dalam penanganan gangguan pendengaran.***

Halaman:

Berita Terkait