DECEMBER 9, 2022
Internasional

Hamas Kecam Israel Karena Menunda Pembebasan Warga Palestina

image
Kelompok perlawanan Palestina di Gaza, Hamas (Foto: ANTARA)

Kesepakatan gencatan senjata yang mulai diberlakukan bulan lalu itu telah menghentikan perang genosida yang dilancarkan Israel di Jalur Gaza.

Perang tersebut telah menewaskan lebih dari 48.300 warga Gaza, sebagian besar wanita dan anak-anak, dan menghancurkan wilayah kantong Palestina itu.

Mahkamah Pidana Internasional pada November mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, karena melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca Juga: PM Israel Netanyahu: Perang Akan Dihentikan Jika Pemimpin Hamas Pergi dari Gaza ke Negara Ketiga

Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang yang dilancarkannya di Jalur Gaza.***

Halaman:

Berita Terkait