DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Petugas Temukan Ikan Predator di Showroom Batu Ampar, Kramat Jati Jakarta Timur

image
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta inspeksi mendadak pedagang ikan predator di Jalan Pos Inerbang Nomor 15 RT 10/RW 3, Batu Ampar, Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis 13 Februari 2025. (ANTARA)

Pemilik showroom predator Batu Ampar, Fikri (30 tahun) mengaku tidak mengetahui ikan yang berbahaya dan tidak boleh dijual.

"Jalan empat bulan, ini masih baru. Alhamdulillah, nilai positifnya kita jual ikan yang diperbolehkan saja. Nah dari yang jual-jual saja kita terima," katanya.

Dia mengaku awalnya tidak tahu bahwa ikan-ikan tersebut dilarang dipelihara.

Baca Juga: Gubernur Terpilih Pramono Anung: ASN Jakarta Jangan Pernah Berpikir Bisa Poligami di Era Saya

Fikri menyebutkan, ia mendapat jenis ikan predator tersebut dari orang yang berbeda-beda.

Meskipun merasa rugi, namun dia bersyukur karena telah mendapat sosialisasi dari pihak berwajib agar tidak sembarangan menerima ikan dari pedagang yang berkunjung ke tokonya.***

Halaman:

Berita Terkait