DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

APKI Minta Kebijakan Zero ODOL Harus Paralel dengan Dukungan terhadap Industri

image
Para pelaku industri pulp dan kertas yang tergabung dalam Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI). (Foto: Istimewa)

Sebelumnya, Dosen Institut Transportasi & Logistik Trisakti dan Pakar Transportasi, Suripno menyampaikan ada 5 langkah yang harus dilakukan pemerintah sebelum menerapkan Zero ODOL ini. Pertama, pemerintah harus tahu dulu informasi dan konsekuensi sebelum memutuskan waktu penerapannya.

Kedua, pemerintah harus mengupayakan insentif. Artinya, kalau pelanggaran itu mau ditekan maka pemerintah harus berusaha mengkondisikan hal hal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran. Dan itu bukan dengan melakukan penegakan hukum, tetapi dengan mempengaruhi perilaku seperti bagaimana memberi insentif kepada yang bekerja dengan efisien misalnya.

“Jadi, kebijakannya itu bukan kebijakan untuk menghukum, tapi mencegah orang jangan sampai melanggar. Itu yang harus dipikirkan pemerintah untuk mengatasi dampak tadi,” tukasnya.

Baca Juga: Belum Ada Regulasi Yang Jelas, Para Sopir Truk di Jawa Timur Tolak Razia ODOL

Selanjutnya, kata Suripno, pemerintah juga harus memikirkan cara bagaimana agar kebijakan Zero ODOL ini tidak berdampak kepada masyarakat dengan adanya kenaikan harga barang. “Jadi, kebijakan Zero ODOL ini jangan nanti kerugian yang ditimbulkannya lebih banyak dibanding manfaatnya,” tandasnya.

Hal ketiga adalah mengubah regulasi agar orang tidak melanggar. Misalkan, untuk kelas jalan, itu harus dinaikkan kapasitas dukungnya agar kendaraan-kendaraan yang berdimensi besar bisa melalui jalan tersebut sehingga orang cenderung tidak melanggar.

“Karena, meskipun kelas jalan setiap kendaraan sudah ditentukan, tapi kalau kelas jalan di ruas jalan itu tidak diubah maka tetap nggak boleh lewat di jalan. Itu berarti PP-nya harus direvisi. Harus dibedakan antara yang berlaku di kendaraan atau di ruas jalan,” katanya.

Baca Juga: Praktisi Transportasi: SDM di Jembatan Timbang dan Daya Dukung Jalan Harus Dibenahi untuk Terapkan Zero ODOL

Keempat adalah sosialisasi. Untuk kepastian hukum, perlu dibuat rambu kelas jalan di semua jalan dan pemerintah harus mensosialisasikan kepada semua pemilik barang dan operator. “Tapi, rambu-rambu jalan itu juga tidak boleh langsung diberlakukan, harus disosialisasikan terlebih dulu, selama sebulan misalnya,” ujarnya.

Langkah kelima baru penegakan hukum. Jadi, lanjutnya, tidak langsung jumping ke penegakan hukum seperti yang dilakukan sekarang. “Sementara, sasaran dan insentifnya saja belum jelas,” ucapnya.***

Halaman:

Berita Terkait