Pengaruhi Daya Saing, Terkait Zero ODOL, Asosiasi Produsen Pupuk Minta Toleransi Kelebihan Muat
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Senin, 24 Juni 2024 10:36 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Asosiasi Produsen Pupuk Indonesia atau APPI mengakui tidak bisa menerapkan kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Overload) jika tidak diberikan toleransi kelebihan muat sebesar lima persen.
Selain itu, kelas jalan non tol juga harus dinaikkan agar truk-truk APPI yang mengangkut pupuk hingga ke lini IV atau kios pengecer di kecamatan dan desa-desa tidak mengalami kesulitan akibat Zero ODOL..
Sekretaris Jenderal (Sekjen) APPI, Achmad Tossin Sutawikara, mengutarakan saat ini PT Pupuk Indonesia (Persero) Grup, baru mengimplementasi ketentuan Zero ODOL ini di wilayah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Baca Juga: APINDO: Permasalahan ODOL Tidak Bisa Dituntaskan Seketika dan Sekaligus
Tapi, lanjutnya, penerapannya juga tidak bisa sepenuhnya Zero ODOL dan harus ada toleransinya sebesar lima persen. “Kontrak jasa angkutan darat yang berlaku saat ini di daerah-daerah tersebut sudah menerapkan ketentuan Zero ODOL, tapi dengan toleransi lima persen sesuai timeline yang ditetapkan Dirjen Hubdat,” katanya.
Sementara, untuk wilayah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara, menurut Tossin, saat ini dalam proses tender untuk periode kontrak baru per 1 Agustus 2024 dengan pemberlakukan ketentuan Zero ODOL toleransi lima persen.
Dia mengutarakan sulit untuk menerapkan kondisi truk yang benar-benar mengikuti Zero ODOL jika tidak ada toleransi. Hal itu berkaitan dengan faktor biayanya nanti yang pasti akan lebih mahal yang otomatis membuat naiknya harga pokok produksi atau HPP-nya.
Baca Juga: Menteri PUPR Minta Masalah ODOL Dibahas dengan Melibatkan Semua Institusi Terkait
“Kita akan negosiasikan bahwa kita bisa mengikuti Zero ODOL dengan toleransi lima persen saat rapat nanti dengan Kemenhub, Kementerian PUPR, dan Korlantas,” tukasnya.
Dia juga berharap pemerintah juga memperhatikan bagaimana kondisi di lapangan yang sesungguhnya sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL ini nantinya. “Jangan sampai kebijakan Zero ODOL ini nantinya hanya menambah kesulitan bagi industri untuk menjalankannya,” ucapnya.
Dia memberi gambaran seperti ini. Sekarang ini kondisi truk 16 ton, misalnya, kalau mengikuti kebijakan Zero ODOL nanti truk itu hanya bisa memuat pupuk sebanyak 8 ton saja. Dengan 16 ton itu, HPP atau penjumlahan dari biaya produksi dan distribusi misalkan Rp100.
Baca Juga: Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Minta Pemerintah Selesaikan Masalah ODOL Melalui Rapat Gabungan
Tapi, jika mengikuti Zero ODOL, berarti truk yang tadinya membawa pupuk sebanyak 16 ton itu hanya bisa mengangkut 8 ton. Artinya, butuh dua truk untuk membawa muatan 16 ton. HPP-nya juga otomatis menjadi naik dua kali lipat menjadi Rp 200.