Neng Eem Marhamah Zulfa PKB: Gagas Libur Imlek, Gus Dur Layak Jadi Pahlawan Nasional
- Penulis : Abriyanto
- Rabu, 29 Januari 2025 19:25 WIB
![image](https://img.orbitindonesia.com/2025/01/29/20250129072910images_(2).jpeg)
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa mengatakan, presiden ke-4 Abdurrahman Wahid akrab disapa Gus Dur layak bergelar pahlawan nasional karena memperjuangkan tahun baru imlek sebagai hari libur.
Kala itu Gus Dur mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Instruksi Presiden pada era presiden ke-2 RI Soeharto tentang Agama, Kepercayaan dan Adat Istiadat Cina, yang salah satunya melarang perayaan imlek.
Kemudian hal itu dilanjutkan presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri menetapkan imlek sebagai hari libur nasional.
Baca Juga: Pramono Anung Mengenang Gus Dur Melalui Tiga Peristiwa Besar Terkait Megawati dan Pilkada
"Keppres Nomor 6 Tahun 2000 yang dikeluarkan Presiden Abdurrahman Wahid menunjukkan bahwa Gus Dur adalah tokoh yang memperjuangkan pluralisme dan toleransi di Indonesia," kata Neng Eem di Jakarta, Rabu 29 Januari 2025.
Neng Eem mengatakan, perjuangan Gus Dur mengenai Imlek sesuai amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945, yakni setiap orang berhak untuk memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, dan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaannya.
Keppres yang mencabut larangan perayaan imlek itu, menurutnya, telah menunjukkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa toleran.
Baca Juga: Yenny Wahid Hargai Presiden Prabowo yang Singgung Usulan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional
Selain membolehkan perayaan imlek dan tarian barongsai, dia mengatakan bahwa Keputusan Presiden Abdurrahman Wahid juga menegaskan bahwa istilah pribumi dan nonpribumi sudah tak relevan lagi.
Pada era Gus Dur, konghucu yang dipeluk oleh warga etnis Tionghoa juga diakui sebagai agama yang resmi di Indonesia.
Dengan jasa-jasa Presiden Gus Dur, Fraksi PKB MPR tengah mempersiapkan semua syarat-syarat agar Gus Dur ditetapkan menjadi pahlawan nasional.
Ia juga menuturkan bahwa Gus Dur sempat diberi gelar sebagai Bapak Tionghoa pada tahun 2004. Gelar itu diberikan karena Gus Dur mencabut Inpres yang melarang imlek. ***