Humaniora
KJRI Jeddah Imbau Jemaah Haji Indonesia Patuhi Aturan Keamanan Arab Saudi
- Penulis : M. Ulil Albab
- Rabu, 15 Januari 2025 03:40 WIB
Berdasarkan MoU tersebut, kuota jamaah haji Indonesia ditetapkan sebanyak 221.000 orang. Pemerintah Indonesia juga menerima alokasi kuota petugas haji sebanyak 2.210 orang, setara satu persen dari total kuota jamaah haji Indonesia.
Namun, untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji Indonesia, pemerintah Indonesia akan terus menjalin komunikasi dan mengupayakan dialog strategis dengan pemerintah Arab Saudi guna mendapatkan tambahan kuota petugas haji, menurut pernyataan.***