Abdul Wachid Komisi VIII DPR: Biaya Haji 2025 Bisa di Bawah Rp90 Juta
- Penulis : Maulana
- Kamis, 02 Januari 2025 16:44 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Ketua Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Abdul Wachid Kamis 2 Januari 2025 di Jakarta menyampaikan bahwa hasil telaah dari Komisi VIII DPR menunjukkan bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 bisa diturunkan menjadi di bawah Rp90 juta.
Dalam rapat kerja bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dan perwakilan Badan Penyelenggara Haji (BPH), Abdul Wachid menyebut, hasil telaahnya sama dengan hasil perhitungan dari Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii.
Syafii menyampaikan bahwa biaya haji bisa diturunkan sampai Rp80 juta.
Baca Juga: BP Haji Bertemu Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Bahas Persiapan Penyelenggaraan Haji
Kementerian Agama mengusulkan BPIH untuk musim haji 1446 Hijriah/2025 Rp93.389.684 per orang.
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, usulan tersebut terdiri atas Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung oleh calon haji Rp65.372.779 atau 70 persen, sedangkan Rp28.016.905 atau 30 persen ditanggung dari nilai manfaat yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Komponen biaya haji itu di antaranya meliputi baya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp34.386.390,68, akomodasi di Makkah Rp15.232.011,90, akomodasi di Madinah Rp4.454.403,48, biaya hidup Rp3.200.002,50, dan paket layanan masyair Rp8.099.970,94. ***