Jakarta
500 Personel Kembali Bersihkan Eks Hunian Liar di Kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Jakarta Barat
- Penulis : Abriyanto
- Kamis, 12 Desember 2024 12:47 WIB
Sementara itu 98 keluarga ber-KTP luar DKI Jakarta sudah diberikan kompensasi sebesar sebesar Rp1,5 juta per keluarga untuk biaya sewa tinggal selama dua bulan.
Kemudian 20 keluarga tanpa Nomor Induk Keluarga (NIK) atau tanpa KTP masih diproses untuk dibuatkan KTP DKI. Sebagian dari 20 keluarga yang sudah diproses KTP-nya pun sudah direlokasi menuju rusun.***