DECEMBER 9, 2022
Jakarta

Penjahat Kambuhan Ini Mengaku Sebagai Polisi Lalu Peras Warga di Kawasan Palmerah dan Sekitarnya

image
Polisi gadungan ditangkap oleh Polsek Palmerah, Senin 2 Desember 2024. (ANTARA/HO-Polres Jakarta Barat)

ORBITINDONESIA.COM – Penjahat kambuhan ditangkap polisi karena puluhan kali memeras warga dengan cara mengaku sebagai polisi.

“Mereka memberhentikan korban dengan menunjukkan tanda lencana kewenangan Polri palsu, lalu menuduh korban terlibat narkoba,” kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 5 Desember 2024. 

Kasus ini terungkap ketika Tim Opsnal Reskrim Polsek Palmerah sedang berpatroli di lokasi kejadian pada Senin dini hari.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Selatan Akan Panggil Penyebar Video Aksi Pembubaran Seminar di Hotel Grand Kemang

Polisi mencurigai dua pelaku yang tengah memeriksa seorang warga bernama Romadoni di tepi Jalan Brigjen Katamso, Jakarta Barat.

"Ketika petugas mendekat, pelaku panik dan mencoba melarikan diri," ungkap Sugiran.

Dari pengejaran tersebut, polisi menangkap pelaku AP (36 tahun) di lokasi kejadian.

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Bongkar Sindikat Narkoba Internasional di Sumatra, AKBP Chandra Mata Rohansyah: Fantastis

Polisi kemudian menangkap DP (18 tahun) di Jembatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan WN (18 tahun) di kawasan Petamburan.

Dari tangan pelaku AP, polisi menyita belati dan lencana polisi palsu.

Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Rachmad Wibowo mengatakan, pelaku sudah berbuat jahat sebanyak 30-an kali di wilayah Palmerah, Tanah Abang, dan Grogol Petamburan.

Baca Juga: Desersi dan Terlibat Narkoba, 2 Personel Polres Metro Jakarta Timur Ini Dipecat

Dari data kepolisian, pelaku AP pernah dipenjara tujuh tahun karena perkara pengeroyokan, sedangkan DP pernah ditangkap dalam perkara perampasan dan penyalahgunaan obat keras jenis tramadol.

Halaman:
1
2

Berita Terkait