Sekjen OECD Mathias Cormann Tegaskan: Minat Indonesia Ikut BRICS Tak Pengaruhi Aksesi ke OECD
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 26 November 2024 20:45 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) Mathias Cormann menegaskan, keinginan Indonesia bergabung ke BRICS tak akan berdampak pada proses aksesinya ke OECD.
“Singkatnya, tidak (berdampak), karena yang terpenting bagi kami adalah komitmen Indonesia menyelaraskan legislasi dan kebijakan dengan standar dan praktik terbaik OECD,” kata Mathias Cormann dalam agenda "12th US-Indonesia Investment Summit" di Jakarta, Selasa, 26 November 2024.
Mathias Cormann mengatakan, setiap negara memiliki haknya masing-masing untuk memutuskan partisipasi ke suatu organisasi dunia, sebagaimana Indonesia yang berminat bergabung ke BRICS di tengah proses aksesi ke OECD.
Baca Juga: Dubes Rusia Sergei Tolchenov: Indonesia Kandidat yang Sangat Baik untuk Jadi Anggota BRICS
Lagipula, tujuan utama OECD sebagai organisasi ekonomi dunia adalah untuk “membantu pemerintah negara menerapkan kebijakan yang lebih baik bagi rakyatnya”, kata Cormann.
Indonesia tak menjadi satu-satunya negara kandidat anggota OECD yang berupaya bergabung ke BRICS, karena Brazil, negara kandidat lainnya, justru merupakan salah satu negara anggota asli BRICS, katanya.
Cormann pun mengharapkan supaya fokus dalam aksesi Indonesia kali ini adalah untuk memastikan terpenuhinya standar kebijakan ekonomi, sosial, dan lingkungan RI terhadap syarat-syarat keanggotaan OECD.
Baca Juga: Bukan Ikut-ikutan, Pemerintah Sudah Kaji Secara Matang Untung-rugi Keikutsertaan Indonesia di BRICS
Dengan demikian, selain mengingatkan supaya aksesi Indonesia ke OECD tak perlu dibanding-bandingkan dengan niatnya bergabung ke BRICS, ia juga berharap potensi penolakan Israel atas aksesi RI tak perlu dirisaukan saat ini.
“Prosesnya masih panjang dan pada akhirnya, kesesuaian standar dengan OECD yang akan menjadi pertimbangan untuk mengundang Indonesia menjadi anggota penuh OECD,” kata Sekjen OECD.
Dilansir dari laman Tim Nasional OECD, Pemerintah Indonesia telah memulai proses aksesi untuk menjadi anggota OECD setelah permohonannya diterima pada 20 Februari 2024.
Baca Juga: Catatan Ekonomi KADIN Indonesia: Indonesia dan BRICS
Dewan OECD menyetujui peta jalan aksesi pada 29 Maret 2024, yang mencakup tahapan, persyaratan, dan evaluasi mendalam terhadap kebijakan serta regulasi Indonesia untuk menyesuaikan dengan standar OECD.
Setelah evaluasi teknis, Dewan OECD akan memberikan keputusan akhir dan undangan resmi untuk Indonesia menjadi anggota. Indonesia berharap proses ini selesai pada 2027 dan RI dapat meratifikasi perjanjian aksesi sebagai anggota penuh OECD.***