Pesantren Al Falah di Kediri Jawa Timur Jadi Tuan Rumah Bahtsul Masail, Bahas Islam Kontemporer
- Penulis : M. Ulil Albab
- Jumat, 22 November 2024 05:37 WIB
Kedua, tentang fenomena film horor religi, kajian mengenai film horor dengan unsur religi yang semakin populer di kalangan masyarakat. Untuk hasilnya dapat menjadi media dakwah, tetapi harus memperhatikan nilai-nilai keislaman.
Ketiga, kebijakan ekspor pasir laut, membahas kebijakan pemerintah yang memungkinkan ekspor pasir laut. Hasilnya harus mempertimbangkan dampak lingkungan dan kemaslahatan masyarakat.
Keempat, crowdfunding dalam perspektif syariah, membahas sistem crowdfunding untuk pembiayaan. Hasilnya diperbolehkan jika tidak melibatkan unsur gharar atau riba.
Baca Juga: Pondok Pesantren Darul Haqmal Sukabumi Jawa Barat Rehabilitasi Korban Judi Secara Gratis
Sedangkan Komisi C, pembahasannya Wakanda versus UU ITE. Fenomena penggunaan istilah Wakanda sebagai sindiran terhadap pemerintahan Indonesia untuk menghindari jeratan UU ITE. Hasilnya diperbolehkan sebagai bentuk nasihat, tetapi harus tetap menjaga etika. Rujukannya Kitab Ithaf Saadatil Muttaqin.
Kedua, wakaf galon untuk masjid, inovasi dalam bentuk wakaf barang seperti galon air untuk masjid. Hasilnya sah dan diperbolehkan menurut syariat.
Ketiga, kontroversi kaligrafi, diskusi mengenai polemik kaligrafi tertentu di tempat ibadah. Hasilnya perlu dikaji lebih mendalam sesuai konteks dan tujuan penggunaannya.
Panitia dan juga pengasuh PP Al Falah Ploso, Kabupaten Kediri Gus Makmun berharap kegiatan ini menjadi berkah.
"Bahtsul masail ini semoga barokah, perlu disyukuri bahwa kita ditakdirkan menjadi orang-orang yang suka mengaji. Kalian harus bener-bener menjadi orang yang alim fiqh untuk menghadapi perkembangan zaman," kata Gus Makmun yang juga Ketua PCNU Kabupaten Kediri.***