DECEMBER 9, 2022
Internasional

Departemen Keuangan AS Akan Jatuhkan Sanksi ke Organisasi Israel Pendukung Kolonialisme

image
Suasana Tepi Barat, Palestina yang diduduki Israel (Foto: ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Departemen Keuangan Amerika Serikat pada Senin, 18 November 2024 mengatakan akan menjatuhkan sanksi terhadap organisasi Israel Amana dan anak usahanya yang bernama Binyanei Bar Amana.

Sanksi tersebut karena organisasi Israel dan anak usahanya tersebut telah mendanai dan mendukung kegiatan kolonial serta individu yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga sipil Palestina di Tepi Barat.

Melalui pernyataan, kementerian tersebut menyebutkan bahwa Amana, organisasi Israel yang bergerak di bidang pembangunan dan pengembangan koloni, saat ini "memperluas pembangunan koloni dengan cara yang mengancam perdamaian dan stabilitas di kawasan tersebut".

Baca Juga: Arab Saudi dan Kuwait Kecam Seruan Menteri Ekstrem Kanan Israel yang Ingin Menganeksasi Tepi Barat

Disebutkan bahwa sanksi AS menargetkan organisasi tersebut beserta anak usahanya di Amerika Serikat, yang bergerak di bidang pembangunan dan pengembangan koloni serta pos-pos kolonial di wilayah pendudukan Tepi Barat.

Berdasarkan sanksi tersebut, aset milik Amana dan anak usahanya di AS dibekukan dan semua transaksi finansial yang mereka lakukan dengan individu atau lembaga Amerika dilarang.

Departemen Keuangan AS menyoroti bahwa "organisasi Israel tersebut menggunakan dukungan finansial dan infrastruktur untuk memperluas koloni sekaligus menyita lahan Palestina di Tepi Barat".***

Berita Terkait