DECEMBER 9, 2022
Humaniora

Menteri Sosial Saifullah Yusuf: Bantuan Sosial Kedaruratan Tetap Berjalan Meski Jelang Pilkada

image
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyerahkan bantuan sosial kepada keluarga korban tanah longsor di Pondok Pesantren Terpadu Darussyifa Al Fithroh, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin 18 November 2024. (ANTARA)

ORBITINDONESIA.COM - Menteri Sosial Saifullah Yusuf  menegaskan, bantuan sosial (bansos) untuk kedaruratan bencana tetap disalurkan meskipun menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang.

“Kalau normal ya tidak disalurkan sampai Pilkada selesai," katanya usai memberikan bantuan kepada korban tanah longsor di Sukabumi, Jawa Barat, Senin 18 November 2024.

Ia menegaskan, bansos yang dihentikan hanya yang dianggarkan dari APBD, sedangkan dari APBN terus berlanjut.

Baca Juga: Pilkada DI Yogyakarta: Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib Ingatkan Jangan Ada Politisasi Pembagian Bansos

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setuju usulan pendistribusian bansos dihentikan sementara menjelang pencoblosan Pilkada 27 November.

Tito mengatakan kebijakan itu ada pengecualian, yakni pada wilayah-wilayah yang mengalami bencana.

Ia tidak akan menghentikan Bansos kepada masyarakat yang tengah mengalami bencana.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berpesan Kepada Rakyat Agar Minta Prabowo Lanjutkan Bansos Beras

Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran (SE) kepada pemerintah daerah tentang penundaan distribusi bantuan sosial (bansos) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) menjelang Pilkada 2024.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan aturan tersebut dikecualikan kepada daerah yang mengalami bencana, seperti Nusa Tenggara Timur.

Menurutnya, pemberhentian Bansos sementara ini muncul setelah banyak laporan bahwa kontestan Pilkada khawatir dan curiga dengan penyalahgunaan kekuasaan. ***

Berita Terkait