DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Pilkada DI Yogyakarta: Ketua Bawaslu DIY Mohammad Najib Ingatkan Jangan Ada Politisasi Pembagian Bansos

image
Ketua Bawaslu DI Yogyakarta, Mohammad Najib tentang politisasi bansos. (ANTARA/Luqman Hakim)

ORBITINDONESIA.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melalui Ketuanya Mohammad Najib, mengingatkan jangan ada politisasi pembagian bantuan sosial atau bansos, yang menjadi hak dari masyarakat menjelang Pilkada 2024.

"Tidak boleh bansos itu kemudian digunakan untuk dukung-mendukung. Untuk kepentingan politik siapa pun tidak boleh," kata Mohammad Najib di Yogyakarta, Jumat, 26 Juli 2024.

Meski belum diketahui kapan dicairkan, Mohammad Najib mewanti-wanti agar bansos tidak dimanfaatkan manakala ada petahana yang berkontestasi kembali pada pesta politik mendatang.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi: Tak Ada Relevansi Bansos dan Peningkatan Perolehan Suara Salah Satu Pasangan Calon

Karena masa pendaftaran calon peserta Pilkada 2024 baru dimulai pada Agustus 2024, menurut Najib, belum bisa dipastikan ada atau tidaknya petahana yang maju di provinsi ini.

"Karena pejabat publik harus netral. Jadi, bansos, ya, bansos saja, gitu kira-kira. Tidak bisa kemudian dijadikan sebagai tunggangan politik," kata dia.

Seandainya tidak ada petahana di lima kabupaten/kota di DIY yang maju di pilkada mendatang, kata dia, tidak dibenarkan pula bansos digunakan untuk mendukung calon tertentu.

Baca Juga: Survei Indikator Politik: Mayoritas Warga Jakarta Puas Kinerja Presiden Jokowi, Tingkat Kepuasan Penerima Bansos Tinggi

Najib memastikan Bawaslu DIY bakal melakukan pengawasan untuk memantau netralitas ASN, TNI, dan Polri bersama-sama dengan lembaga berwenang lainnya termasuk terkait pembagian bansos.

"Kita akan kolaborasi dengan lembaga-lembaga yang punya kewenangan," kata dia.***

Sumber: Antara

Berita Terkait