DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Survei Dewan Pers: Kalimantan Selatan Raih Indeks Kemerdekaan Pers Tertinggi pada 2024

image
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan Muhamad Muslim (kiri) dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi Kalsel Zainal Helmie pada salah satu pertemuan di Banjarmasin, beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Diskominfo Kalsel

ORBITINDONESIA.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan, Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) di provinsi setempat menduduki posisi teratas dengan poin 80,91 berdasarkan survei dari Dewan Pers pada 2024.

Kepala Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim di Banjarbaru, Selasa, 5 November 2024 mengatakan, Kalsel mengungguli Provinsi Kalimantan Timur yang sebelumnya menduduki peringkat teratas dengan skor 79,96, disusul Kalimantan Tengah  dengan 79,58 poin.

Terkait prestasi Kalimantan Selatan itu, Muslim menyebutkan Dewan Pers telah menyurvei IKP sejak 2016 untuk mengetahui kondisi pers di tanah air yang mencakup tiga lingkup, yakni fisik politik, ekonomi, dan hukum.

Baca Juga: Dewan Pers Minta Media Massa Bekerja Profesional Saat Peliputan Pilkada Serentak 2024

"Kalimantan Selatan merupakan provinsi yang kaya akan sumber daya alam dengan keanekaragaman suku bangsa, sehingga menjadikan masyarakat Banua menjadi lebih terbuka menerima perbedaan sisi kehidupan, baik politik, sosial, ekonomi, termasuk pada dunia pers," kata Muslim.

Secara nasional, dikatakannya, skor survei IKP mengalami penurunan menjadi 69,36 poin dari 71,57 pada 2023 dan 77,88 pada 2022, sehingga hal ini merupakan penurunan untuk ketiga kalinya.

Muslim menuturkan, penurunan poin IKP tersebut dipengaruhi lingkungan ekonomi yang merosot di seluruh provinsi akibat tekanan ekonomi pada media.

Baca Juga: Dewan Pers Larang PWI Gunakan Kantor Jl. Kebon Sirih Jakarta dan Selenggarakan Uji Kompetensi Wartawan

Akibat penurunan yang signifikan tersebut, Kalsel menjadi satu-satunya provinsi yang meraih skor survei IKP di atas 80 poin.

Hal ini didapat dari aspek lingkungan politik Kalsel yang mencapai nilai 82,73 poin, lingkungan ekonomi (79,33 poin), dan lingkungan hukum (78,89 poin).

"Ini membuktikan Pemerintah Provinsi Kalsel bersikap terbuka kepada semua media, baik cetak, elektronik, maupun online," ungkapnya.

Baca Juga: Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu: Buku "Mengadu(kan) Pers" Diharapkan Jadi Bahan Belajar Jurnalis di Indonesia

Muslim pun menambahkan, setiap media mempunyai kesempatan yang sama untuk meliput dan bekerja sama dengan pemerintah daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bahkan, ia menyebutkan setiap masyarakat juga didorong untuk terlibat pada pemerintahan, terbukti dari penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Kalsel 2024 yang masuk kategori baik.

Muslim juga menerangkan, penilaian IKIP 2024 menunjukkan Kalsel sukses menjalankan pemilu dan pilkada dengan aman, serta kondusif.

Baca Juga: Tak Boleh Gunakan Gedung Dewan Pers, Pengurus PWI Pusat Berkantor Sementara di Gedung Pusat Perfilman

"Jadi kemerdekaan pers di Kalsel merupakan suatu kebutuhan yang harus terpenuhi agar masyarakat dengan keanekaragaman ini dapat hidup harmonis membangun Kalsel Babussalam, pintu keselamatan sebagai gerbang IKN," ungkapnya.

Berdasarkan siaran pers, Dewan Pers merilis 10 besar provinsi dengan skor survei IKP tertinggi, yakni Kalsel (80,91 poin), Kaltim (79,96 poin), Kalteng (79,58 poin), Bali (79,42 poin), Yogya (77,71 poin), Riau (76,63 poin), Kaltara (75,45 poin), Jateng (75,06 poin), Bengkulu (74,34 poin), dan Banten (74,09 poin).***

Berita Terkait