Gaya Hidup
Berantas Judi Online, Kementerian Komunikasi dan Digital Gaet Google Hingga Meta
- Penulis : Maulana
- Senin, 04 November 2024 05:20 WIB
Penanganan konten tersebut meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.
Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi. ***