Menteri Dodds: Inggris "Cermati" Laporan Warga Sipil Palestina Terbakar Hidup-hidup Akibat Serangan Israel di Gaza
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 16 Oktober 2024 05:50 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Pemerintah Inggris pada Selasa, 15 Oktober 2024, menyatakan tengah "mencermati" laporan yang menyebut warga sipil Palestina terbakar hidup-hidup, ketika pasukan Israel membom tenda pengungsi di halaman Rumah Sakit Syuhada Al-Aqsa di Deir Al-Balah, Gaza Tengah.
Ketika dihujani pertanyaan oleh sejumlah anggota parlemen dalam sesi darurat di House of Commons Inggris, Menteri Pembangunan Anneliese Dodds gagal mengumumkan bahwa Pemerintah Inggris akan memberlakukan sanksi terhadap Israel.
Anggota Parlemen Independen dari Leeds, Richard Burgon, menanyakan apakah pemerintah Inggris akan memberlakukan sanksi terhadap Israel, seperti yang dilakukan terhadap Rusia saat menyerang Ukraina.
Baca Juga: Pasukan Israel Cegah Pasien Anak Dievakuasi dari Rumah Sakit Indonesia dan RS lain di Gaza Palestina
"Baru-baru ini, Israel membakar orang hidup-hidup dengan mengebom tenda pengungsi di rumah sakit, membunuh anak-anak dengan mengebom sekolah, dan menembaki penjaga perdamaian PBB," kata Burgon.
Dia juga menyebut, "Kita telah menghadapi hal ini selama setahun. Seorang pengacara Palestina mengatakan bahwa Inggris tahu apa yang harus dilakukan, seperti saat memberlakukan sanksi kepada Rusia atas invasi ilegal ke Ukraina, menjatuhkan sanksi, memberi sanksi pada persenjataan, perdagangan, dan sanksi untuk pejabatnya. Itulah cara menghentikan Israel dari tindakannya (saat ini)."
Kepada Dodds, Burgon bertanya, "Kapan Israel akan diperlakukan dengan standar yang sama atas kejahatan perangnya dan pelanggaran hukum internasional?"
Baca Juga: Menlu Australia Penny Wong Kecam Oposisi yang Tak Dukung Gencatan Senjata di Gaza dan Lebanon
Dodds menjawab, "Sangat penting bahwa Inggris menanggapi tanggung jawab ini dengan serius."
Dia menambahkan bahwa Pemerintah Inggris terus mengamati laporan yang masuk dan memastikan bahwa hukum internasional ditegakkan.
Mengenai kebijakan sanksi, dia menyatakan bahwa Inggris telah memberikan sanksi kepada delapan orang yang bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia terhadap komunitas Palestina di Tepi Barat dan akan terus mengevaluasi kebijakan tersebut.
Merujuk pada rekaman mengerikan yang beredar luas di media sosial, yang memperlihatkan orang terbakar hidup-hidup di Gaza, Brendan O’Hara, anggota parlemen dari Partai Nasional Skotlandia, bertanya, "Apakah mengebom rumah sakit dan membakar pasien di tempat tidur mereka merupakan kejahatan perang?"
Menteri Dodds menjawab bahwa pemerintah Inggris sedang memeriksa dengan cermat semua laporan yang ada, termasuk rekaman-rekaman di Gaza yang mengganggu tersebut. Dia menekankan pentingnya penilaian yang hati-hati sesuai dengan kerangka hukum yang berlaku.
Pada Selasa saja, serangan Israel telah menewaskan setidaknya 55 warga Palestina di Jalur Gaza, menambah jumlah korban tewas sejak tahun lalu menjadi 42.344, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.
Baca Juga: Media: AS Ingatkan Israel Risiko Embargo Senjata Jika Situasi Kemanusiaan di Gaza Tak Membaik
Selain itu, sekitar 99.013 orang terluka dalam serangan yang terus berlanjut. ***