DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Manchester United Ucapkan Selamat Hari Batik Nasional Kepada Indonesia, Joshua Zirkzee: Budaya Asli Nusantara

image
Joshua Zirkzee. (Instagram @manchesterunited)

ORBITINDONESIA.COM - Klub Liga Inggris Manchester United (MU), melalui penyerangnya Joshua Zirkzee, menyampaikan selamat merayakan Hari Batik Nasional kepada Indonesia yang jatuh setiap 2 Oktober.

Ucapan tersebut diunggah dalam bentuk video di media sosial Instagram resmi MU @manchesterunited, dikutip di Jakarta, Rabu 2 Oktober 2024.

Mengawali pernyataannya dengan "Hai semua fan di Indonesia", Zirkzee kemudian melontarkan kalimat dengan bahasa Indonesia.

Baca Juga: Liga Inggris 2024/2025: Manchester United Raih 3 Poin di Kandang Southampton

"Selamat Hari Batik," kata pesepak bola asal Belanda itu.

MU kemudian menutup video tersebut dengan kalimat "Bangga berbatik, bangga warisan budaya Indonesia".

Pada keterangan (caption) unggahan itu, MU menulis "Budaya asli Nusantara, warisan untuk dunia" disertai gambar bendera Merah Putih.

Indonesia merayakan Hari Batik Nasional setiap tanggal 2 Oktober karena pada tanggal tersebut, tepatnya tahun 2009, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Baca Juga: Calon Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers Bantu FC Twente Petik 1 Poin di Kandang Manchester United

Dikutip dari laman web Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, penerimaan resmi atas permintaan Indonesia kepada UNESCO untuk memasukkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi dilakukan 9 Januari 2009.

Kemudian, 2 Oktober 2009 tepatnya pada sidang keempat Komite Antar-Pemerintah soal Warisan Budaya Nonbendawi, UNESCO resmi memasukkan batik ke dalam daftar Warisan Kemanusiaan Karya Agung Budaya Lisan dan Nonbendawi.

Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo mengesahkan Surat Edaran Nomor 003.3/10132/SJ tentang Pemakaian Baju Batik dalam Rangka Hari Batik Nasional pada 2 Oktober 2019.

Baca Juga: Liga Inggris 2024/2025: Bertanding di Kandang Sendiri, Manchester United Digebuk Tottenham Hotspur

Berbekal surat edaran itu, Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota untuk menggunakan baju batik setiap hari Rabu. ***

Berita Terkait