DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

OJK: Generasi Z dan Milenial Berkontribusi Sebesar 37,17 Persen Terhadap Kredit macet

image
Nasabah mengakses layanan aplikasi penunda pembayaran (paylater) di Kota Serang, Banten, Kamis, 12 September 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas/Spt.

ORBITINDONESIA.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa generasi Z dan milenial berkontribusi sebesar 37,17 persen terhadap kredit macet.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman mengatakan, pentingnya literasi keuangan di kalangan generasi muda atas kasus kredit macet tersebut.

"Data kami menunjukkan, pada Juli 2024, porsi kredit macet 90 hari (hinggaTWP 90) untuk kelompok usia 19 hingga 34 tahun, yang terdiri dari generasi Z dan milenial, mencapai 37,17 persen," ujar Agusman di Makassar, Kamis, 12 September 2024.

Baca Juga: Survei Ipsos: Elektabilitas Ganjar Pranowo Lebih Unggul di Kalangan Milenial dan Generasi Z Dibanding Prabowo

Menurutnya, generasi Z dan milenial menjadi kontributor signifikan terhadap meningkatnya tingkat wanprestasi (TWP) 90 hari pada platform fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).

Sehingga. kata dia, angka tersebut menjadi perhatian karena menunjukkan bahwa kaum muda lebih rentan terhadap risiko gagal bayar pada pinjaman online.

Agusman juga mencatat bahwa meskipun tingkat risiko kredit macet secara keseluruhan pada platform P2P lending terjaga di angka 2,53 persen pada Juli 2024 menurun dari 2,79 persen pada Juni kontribusi generasi muda terhadap wanprestasi ini masih cukup besar dan perlu ditangani dengan serius.

Baca Juga: Tetap Dukung Ganjar Pranowo, Ketua Pemenangan PPP Sandiaga Uno Bidik Suara dari Generasi Z

Selain itu, Agusman menyoroti pertumbuhan jumlah outstanding pembiayaan pada industri fintech P2P lending yang mencatat peningkatan tahunan (yoy) sebesar 23,97 persen pada Juli 2024, dengan total outstanding mencapai Rp69,39 triliun.

Angka ini menunjukkan bahwa meskipun ada pertumbuhan yang signifikan dalam sektor pinjaman online, risiko kredit macet tetap menjadi tantangan besar, terutama di kalangan pengguna muda.

Guna mengatasi tingginya risiko wanprestasi, OJK telah mengambil langkah-langkah preventif.

Baca Juga: Survei LPI: Generasi Z dan Milenial Ingin PDI Perjuangan Jadi Oposisi 

Salah satunya adalah mewajibkan penyelenggara P2P lending untuk memasang peringatan di laman utama aplikasi dan situs web mereka.

Halaman:
Sumber: Antara

Berita Terkait