DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Libur Terlalu Banyak, Pengusaha Manufaktur Minta Kebijakan Pelarangan Truk Sumbu 3 Dikaji Ulang

image
Ketua Umum Asosiasi Keramik Indonesia (Asaki), Edy Suyanto (Foto: Istimewa)

Kemudian, katanya, dari sisi biaya juga mengalami pembengkakan. “Karena, yang namanya libur bersama atau cuti bersama yang kelamaan, kami kan harus membayar ekstra untuk tenaga kerja yang masuk karena memang pabrik tidak libur,” tukasnya.

Apalagi, lanjutnya, industri keramik ini dipandang sebagai industri strategis yang harus mendapatkan atensi, dukungan dan perlindungan pemerintah. “Industri keramik ini tidak hanya padat modal tapi juga padat karya yang mempekerjakan lebih dari 150 ribu orang. Produk keramik nasional kita juga memiliki tingkat TKDN, tingkat komponen dalam negeri yang rata-rata di atas 75 persen,” katanya.

Artinya, lanjutnya, industri keramik ini tidak hanya menghidupi lebih dari 150 ribu karyawannya saja, tapi selama ini sudah terbukti ikut mendorong kemajuan industri kecil menengah. Kurang lebih ada ribuan perusahaan yang masuk ke dalam ekosistem atau supply chain dari industri keramik.

Baca Juga: Perajin Keramik Purwakarta Jawa Barat Perlu Regenerasi untuk Lanjutkan Usaha Kerajinan Rakyat

Selain itu, hampir 75 persen komponenya berasal dari produk dalam negeri. Artinya, mulai dari bahan baku, karton box,  sparepart, kemudian dari tenaga angkut transportasi daratnya maupun transportasi laut melalui kontainer, ini semua mendapatkan manfaat atau multiply effect dari keberadaan industri keramik.

“Jadi, industri keramik juga harus dipandang sebagai industri strategis. Apalagi, produksi industri keramik Indonesia ini sudah masuk ke nomor 4 terbesar di dunia dari sisi kapasitas produksi terpasang,” tukasnya.***

Halaman:
1
2

Berita Terkait