Ketua AAJI Budi Tampubolon: Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Nasional Mencapai Rp88,49 Triliun
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Kamis, 29 Agustus 2024 08:31 WIB
Budi menyampaikan bahwa menurut kanal distribusi, pendapatan premi tertinggi berasal dari kanal distribusi "bancassurance" yang mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp36,92 triliun, atau naik 1,3 persen yoy.
Sedangkan kanal distribusi keagenan dan kanal distribusi alternatif masing-masing mengalami peningkatan pendapatan sebesar 3,4 persen yoy menjadi Rp27,94 triliun dan 3,8 persen yoy menjadi Rp23,64 triliun.
Tidak hanya pendapatan premi, ia mengatakan bahwa peningkatan juga terjadi pada total aset industri asuransi jiwa, yakni sebesar 0,3 persen yoy menjadi Rp616,91 triliun.
Namun, kondisi yang sama tidak terjadi pada hasil investasi industri asuransi jiwa. Hasil investasi menurun sebesar 26,4 persen yoy menjadi Rp12,32 triliun.
Hal tersebut pun berdampak pada total pendapatan para pelaku industri asuransi jiwa pada semester I 2024 yang turun 1,9 persen yoy menjadi Rp105,25 triliun.
“Penurunan ini tentunya tidak terlepas dari pengaruh kondisi ekonomi terutama saat arus investasi di pasar modal tertekan. Hal ini terlihat dari pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) yang turun sejak awal tahun,” imbuh Budi.***
Baca Juga: Ketua AAJI Budi Tampubolon: Digitalisasi Jadi Arah Pengembangan Industri Asuransi Nasional