DECEMBER 9, 2022
Kolom

IKN, Tantangan dan Peluang Pusat Pemerintahan Masa Depan Indonesia

image
Warga berjalan dan berfoto di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa menjadi lokasi wisata bagi masyarakat sekitar setelah diresmikan pada Senin, 12 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz.

Usulan pemindahan ibu kota sebenarnya telah muncul sejak era Bung Karno (Palangkaraya), lalu Pak Harto (Jonggol), hingga Pak SBY, tetapi baru sekarang keputusan tersebut terwujud dengan dukungan ilmiah dan kebijakan yang kuat.

Dalam konteks pemindahan ibu kota, Johansyah Siregar menambahkan bahwa dukungan keputusan politik, terutama dari presiden, sangat penting.

Pengesahan Undang-Undang No. 23/2022 tentang IKN, membuktikan itikad yang kuat untuk mencari solusi ibu kota negara sekaligus menjadi landasan yuridis implementasi IKN. UU ini mencakup berbagai aspek, mulai dari infrastruktur, biodiversity, hingga keterlibatan masyarakat adat.

Baca Juga: Presiden Jokowi Tugaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Tuntaskan Persoalan Tanah di IKN

Proses pemikiran tentang pemindahan ibu kota sendiri telah dimulai sejak era Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta (2012-2014), yang melihat kebutuhan mendesak untuk pemindahan ibu kota akibat masalah Jakarta yang kian menumpuk.

Penelitian Andrinof A. Chaniago "Memindahkan Episentrum ke Kalimantan" diserahkan kepada Joko Widodo yang kemudian menjadi presiden, untuk meneruskan konsep ibu kota dengan mengumpulkan masukan dari berbagai kalangan, selama bertahun-tahun hingga IKN akhirnya mulai dibangun di Kalimantan Timur.

Pertumbuhan ekonomi

Baca Juga: Kementerian PUPR: Istana di IKN Siap Ditempati Presiden Jokowi Jika Mau Menginap pada 17 Agustus 2024

Pemindahan ibu kota ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diharapkan akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di luar Pulau Jawa.

Dengan adanya IKN, wilayah di bagian tengah dan timur Indonesia diproyeksikan akan mengalami lonjakan investasi, pembangunan infrastruktur, dan penciptaan lapangan kerja.

IKN akan menjadi penghubung ke wilayah Sulawesi, Maluku, dan Papua, serta menciptakan ekosistem kota yang terkoneksi dengan Balikpapan dan Samarinda.

Baca Juga: Kementerian PUPR: Bandara Dekat IKN Diperuntukkan sebagai Bandara Komersial, Bisa Dimanfaatkan Masyarakat

Bambang Brodjonegoro, mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, melihat pemindahan ibu kota sebagai peluang besar untuk mengatasi ketimpangan ekonomi.

Halaman:
1
2
3
4
5
Sumber: Antara

Berita Terkait