Pengamat Transportasi Suripno Sebut Penegakan Hukum Semata Tak Efektif Selesaikan Masalah ODOL
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Jumat, 23 Agustus 2024 10:16 WIB
“Coba sekarang disimulasikan, seandainya bisa dicapai nol pelanggaran dengan penegakan hukum. Tapi, perekonomian kita akan hancur kalau dilakukan dadakan seperti itu,” ucapnya.
Lanjutnya, harga-harga pasti akan naik sangat tinggi dan masyarakat yang akan menderita. “Pertanyaannya, Kementerian Perhubungan dan Kapolri mau tanggung jawab nggak? Pasti nggak berani kan. Nah, mereka tidak paham dengan hal-hal seperti ini,” ujarnya.
Dia pun menyarankan agar pemerintah membuat cetak biru transportasi dalam penyelesaian masalah ODOL ini. Di mana, langkah yang harus dilakukan terlebih dulu adalah membuat sketsa dari penyelesaian ODOL yang akan dilakukan supaya efisien. Setelah efisien, yang dilakukan itu juga harus rasional dengan upaya pencegahan.
Baca Juga: Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Minta Pemerintah Selesaikan Masalah ODOL Melalui Rapat Gabungan
Menurutnya, rencana umum nasional keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), sudah ada. Yang belum ada itu upaya pencegahan. “Dua hal ini bisa masuk ke dalam rencana umum pencegahan dan penindakan ODOL. Rencana yang sudah jadi, ditambah pencegahan, jadilah rencana umum pencegahan dan penindakan ODOL. Itu juga kalau mau mikir,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub mengumumkan akan melakukan razia terhadap truk-truk ODOL mulai 19 Agustus hingga 25 Agustus. Disebutkan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap truk-truk ODOL ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Penindakan bakal dilakukan kepada angkutan barang yang melanggar operasional, administratif maupun teknis. Pelanggaran seperti ini dikatakan menjadi penyebab awal kecelakaan lalu lintas di jalan sehingga perlu dibasmi.
Baca Juga: Kemenhub Setuju Bahas Masalah Truk ODOL Dengan Melibatkan Semua Pemangku Kepentingan
"Pada tahun 2023 hingga saat ini pelaksanaan pengawasan dan penegakkan hukum dilaksanakan secara berkelanjutan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB). Harapannya, dengan ada kegiatan pengawasan dan gakkum serentak ini akan lebih menertibkan operator barang, pemilik barang serta pengemudi," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Risyapudin Nursin, dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu. ***