DECEMBER 9, 2022
Internasional

OKI Serukan Penyelidikan Internasional Atas Kejahatan dan Pelanggaran Berat Israel ke Tahanan Palestina

image
Arsip foto - Sebuah bus yang mentransfer tahanan Palestina tiba di kota Tepi Barat Al-Bireh, 26 November 2023. Sekitar 30 tahanan Palestina yang dibebaskan oleh Israel tiba di Tepi Barat pada Minggu, menyusul pembebasan 17 sandera oleh Hamas pada putaran kedua pertukaran tahanan-sandera di bawah kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas. (ANTARA/Xinhua/Nidal Eshtayeh/pri.)

ORBITINDONESIA.COM - Organisasi Kerja Sama Islam atau OKI menyerukan penyelidikan internasional atas meningkatnya tindakan kekerasan dan pelanggaran berat yang dilakukan oleh pendudukan Israel terhadap banyak tahanan Palestina.

“OKI telah meminta penyelidikan internasional segera atas kondisi yang kejam dan pelanggaran Israel yang terus-menerus terhadap tahanan Palestina di penjara pendudukan Israel,” kata OKI melalui pernyataan resmi di situs webnya yang dikutip di Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2024.

OKI menyatakan kejahatan terhadap tahanan Palestina sebagai kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan, dan secara terang-terangan melanggar standar dan peraturan yang ditetapkan oleh hukum humaniter internasional, Piagam Hak Asasi Manusia, Aturan Standar Minimum untuk Perlakuan terhadap Tahanan, dan perjanjian internasional terkait lainnya.

Baca Juga: Tahanan Palestina Diperkosa Beramai-ramai oleh Tentara Israel di Penjara Sde Teiman, Gurun Negev, Israel Selatan

Pelanggaran berat tersebut telah didokumentasikan dengan baik oleh berbagai badan hukum dan mencakup tindakan seperti eksekusi, penyiksaan, kelaparan, pemerkosaan, isolasi, dan penghilangan paksa.

OKI mencatat adanya peningkatan signifikan jumlah tahanan Palestina dengan jumlah saat ini melebihi 9.700 orang. Di antara mereka terdapat 80 tahanan perempuan, 52 wartawan, dan lebih dari 250 anak-anak. Kemudian, lebih dari 3.380 orang ditahan dalam penahanan administratif tanpa dakwaan resmi atau pengadilan.

Tak hanya itu, hampir 600 tahanan menjalani hukuman seumur hidup serta masih banyak tahanan lain yang terbunuh tetapi identitas mereka belum diungkapkan.

Baca Juga: Pengawas HAM PBB: Israel Gunakan Setrum, Waterboarding, dan Serangan Anjing untuk Siksa Tahanan Palestina

“Tahanan dari Jalur Gaza sangat terdampak, yang mengakibatkan kematian delapan belas tahanan Gaza di penjara pendudukan Israel sejak 07 Oktober 2023,” ucap organisasi itu.

Oleh karenanya, OKI mendesak komunitas internasional dan organisasi hak asasi manusia untuk mengambil tindakan guna memaksa otoritas Israel memperlakukan tahanan Palestina sesuai dengan konvensi internasional.

“OKI menegaskan kembali dukungannya terhadap hak-hak tahanan Palestina dan ketahanan mereka, serta berjanji untuk menyampaikan penderitaan mereka kepada masyarakat global dalam upaya mewujudkan kebebasan dan keadilan,” katanya.***

Sumber: Antara

Berita Terkait