DECEMBER 9, 2022
Nusantara

BBPOM Temukan Makanan Dilarang Saat Inspeksi Mendadak di Pesta Kesenian Bali, Denpasar

image
BBPOM di Denpasar saat melakukan sidak ke UMKM kuliner Pesta Kesenian Bali di Denpasar, Senin, 8 Juli 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

ORBITINDONESIA.COM - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan atau BBPOM di Denpasar menemukan makanan yang dilarang saat melakukan sidak di lapak kuliner pergelaran Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVI tahun 2024.

Ketua Tim Sertifikasi dan Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar, Putu Ekayani menyebut temuan tersebut seperti masih beredarnya chiki ngebul dengan kandungan gas nitrogen dan pangan olahan latteo tanpa izin edar.

“Ada yang menjual chiki ngebul, itu cemilan yang ditambah dry ice tapi ada gas nitrogen, sudah ada penjelasannya di BPOM bahwa itu tidak boleh dijual atau dikonsumsi karena merusak organ pencernaan, juga eksofagus tenggorokan,” kata staf BBPOM ini di Denpasar, Senin, 8 Juli 2024.

Baca Juga: BPOM: Obat Sirop Aman untuk Anak

Makanan yang dilarang ini baru ditemukan BBPOM dalam sidak kedua, sebelumnya pada Sabtu, 15 Juli 2024 lalu mereka melakukan pengujian sampel yang sama, namun tidak ditemukan chiki ngebul maupun pangan berbahaya.

“Produk yang kita uji itu sama, bakso, sosis, kue jajanan, mie basah, juga es gula tapi tidak ada satu pun yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, pewarna tekstil, rhodamin B,” ujarnya.

Pada pengujian kedua sore tadi, BBPOM mengambil 12 sampel makanan serupa dan menunjukkan hasil yang sama, tidak ada kandungan berbahaya di dalamnya.

Baca Juga: BPOM Pastikan Produk Mie yang Ditarik di Taiwan Aman Dikonsumsi

Namun sayangnya ketika tim mengunjungi satu per satu lapak kuliner Pesta Kesenian Bali ditemukan pedagang yang masing menjual chiki ngebul.

Ekayani mengatakan, menurut keterangan pedagang ia tak tidak mengetahui larangan tersebut, sumber gas nitrogen tersebut juga didapat pedagang dari luar Bali.

BBPOM dan Satpol PP Bali akhirnya menarik seluruh produk chiki ngebul dan memanggil pemasok bahan dasar itu untuk ditelusuri sumbernya serta diedukasi perihal bahayanya produk tersebut.

Baca Juga: WOW, BPOM Sita 113 Merek Obat Ilegal, Paling Banyak Jenis Obat Kuat Beredar di Bengkulu, Ini Ciri Cirinya

Setelah chiki ngebul, BBPOM kembali menemukan makanan dilarang yaitu pangan olahan yang dikemas dan dikenal dengan latteo.

Ekayani menjelaskan bahwa produk ini adalah makanan vegetarian asal Korea yang berbentuk daging dan digemari anak-anak, seperti halnya chiki ngebul.

Namun, setelah ditelusuri makanan kemasan yang disebut produk analog di Indonesia tersebut tidak memiliki izin edar atau tidak terdaftar.

Baca Juga: YLKI dan BPKN Desak BPOM Teliti Kandungan Bromat di Air Minum Dalam Kemasan Hasil Laporan Masyarakat

“Kami tidak tau keamanannya karena tidak diuji oleh BPOM, makanan kan diuji dulu baru terbit izin edarnya dan kami menjamin masyarakat, sedangkan ini belum ada,” kata dia.

Lebih jauh, sejumlah oknum bahkan memanipulasi izin edar pada kemasan latteo, BBPOM menemukan kecurangan ini ketika melakukan cek klik.

Atas kejadian ini BBPOM mengimbau pengunjung Pesta Kesenian Bali tetap waspada dengan memperhatikan sanitasi di sekitar lapak UMKM kuliner.

Baca Juga: Tasya Farasya Dukung Kampanye Penggunaan Produk Kosmetik yang Berizin Edar dari BPOM

Untuk pengunjung Pesta Kesenian Bali yang ingin membeli produk pangan olahan berkemasan, Ekayani meminta agar terlebih dahulu melakukan cek klik untuk memastikan label, izin edar, dan waktu kedaluwarsa produk.***

Sumber: Antara

Berita Terkait