DECEMBER 9, 2022
Ekonomi Bisnis

Friderica Widyasari Dewi dari OJK Imbau Masyarakat untuk Hati-hati Dalam Memberikan Data Pribadi

image
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK di Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. ANTARA/Bayu Saputra

Lebih lanjut, Kiki menambahkan bahwa berdasarkan pemeriksaan tim perlindungan konsumen, seringkali data konsumen digunakan untuk pertukaran data dalam pemasaran dan tujuan komersial.

Beberapa kasus telah ditelusuri oleh OJK dan disampaikan kepada pihak kepolisian karena terdapat unsur pidana di dalamnya.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ekstra hati-hati dalam membagikan informasi data diri pribadi. Semoga semua terlindungi dengan edukasi dan juga pemahaman yang lebih baik,” katanya.***

Baca Juga: Cari Mangsa, OJK Ingatkan Masyarakat Jangan Beli Tiket Konser Coldplay Lewat Pinjol

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait