Nusantara
KPU Pegunungan Arfak, Papua Barat Berkomitmen Wujudkan Pilkada 2024 Tanpa Sengketa
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 26 Juni 2024 02:37 WIB
Ia menegaskan KPU maupun PPD harus berada dalam satu rantai komando supaya pemilihan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2024-2029 berjalan aman, damai, tertib, dan bermartabat.
Dinamika sosial masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak berbeda dari kabupaten lainnya di Provinsi Papua Barat, sehingga dibutuhkan sinergi dan kekompakan sesama penyelenggara pemilu.
"Kondisi masyarakat Pegunungan Arfak kita semua sudah tahu, maka mari bekerja maksimal ikuti semua ketentuan peraturan yang berlaku," tutur Yosak menambahkan.***
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Pegunungan Arfak Papua dengan Kekuatan Magnitudo 4,8
Sumber: Antara