DECEMBER 9, 2022
Orbit Indonesia

Kepolisian Papua Barat Selidiki Aliran Dana Desa ke Kelompok Separatis Bersenjata

image
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Polisi Romilus Tamtelahitu pada Sebuah Acara di Manokwari, Jumat 28 Oktober 2022.

ORBITINDONESIA - Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga mengarahkan jajarannya untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana desa dalam menunjang kegiatan yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yakni mendukung kelompok separatis kriminal bersenjata.

Arahan Kapolda itu dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Komisaris Besar Polisi Romilus Tamtelahitu ketika dikonfirmasi di Manokwari, Jumat 28 Oktober 2022.

"Terkait aliran dana desa untuk menunjang kegiatan yang bertentangan dengan NKRI menjadi salah satu agenda prioritas Polda Papua Barat sebagaimana arahan dan komitmen Bapak Kapolda," ujar Romilus.

Baca Juga: Relawan Mak Ganjar Potong Tumpeng di Bogor Doakan Ganjar Pranowo Jadi Presiden

Ia mengatakan tim gabungan Polda Papua Barat sedang melakukan pendalaman terhadap penggunaan dana desa pada dua daerah yang kerap menjadi sasaran gerakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan berafiliasi dalam organisasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB).

"Tim gabungan sedang melakukan pendalaman penggunaan dana desa di Kabupaten Maybrat dan Teluk Bintuni karena dalam dua tahun terakhir dua daerah ini secara berturut-turut terjadi peristiwa penyerangan terhadap aparat negara maupun warga sipil," ujarnya.

Romilus juga mengatakan bahwa secara spesifik sejumlah kampung di Maybrat dan Teluk Bintuni telah menjadi target penyelidikan penggunaan dana desa karena diduga sebagai sarang organisasi KNPB.

"Ada sejumlah kampung yang sudah terindikasi menggunakan dana desa untuk menopang kegiatan-kegiatan yang bertentangan dengan ideologi negara Indonesia," ujar Kombes Romilus Tamtelahitu.

Baca Juga: Destinasi Wisata Lampung Timur Bisa Jadi Rekomendasi Tuk Liburan di Akhir Pekan

Sebelumnya, pada 21 Oktober 2022, Kepolisian Daerah Maluku menangkap enam orang tersangka penyelundupan sejumlah senjata api dan ratusan amunisi yang akan diselundupkan dari Maluku ke Papua.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Kombes Polisi Andi Iskandar menyatakan bahwa hasil pemeriksaan awal para tersangka menyebut penyelundupan senjata ke Papua karena ada pemesan.

"Iya benar, ada rencana penyelundupan senjata api dan amunisi ke Papua dari Maluku. Alasan tersangka menyelundupkan senjata api ke Papua karena ada permintaan pengiriman senjata dari warga Papua," ujar Andi Iskandar di Ambon. ***

Berita Terkait