KPU Pegunungan Arfak, Papua Barat Berkomitmen Wujudkan Pilkada 2024 Tanpa Sengketa
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 26 Juni 2024 02:37 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua Barat, berkomitmen mewujudkan penyelenggaraan Pilkada 2024 secara profesional sehingga tidak menimbulkan sengketa.
Ketua KPU Pegunungan Arfak, Yosak Saroi di Manokwari, Selasa, 25 Juni 2024 mengatakan, penguatan kapasitas kelembagaan pada semua tingkatan merupakan hal yang penting dalam menyukseskan Pilkada 2024.
Salah satu upaya yang dilakukan KPU Pegunungan Arfak, yaitu melaksanakan bimbingan teknis bagi 50 anggota panitia pemilihan distrik (PPD) dari sepuluh distrik se-Pegunungan Arfak selama tiga hari, yaitu 25-27 Juni 2024.
Baca Juga: Gempa Bumi Guncang Pegunungan Arfak Papua dengan Kekuatan Magnitudo 4,8
"Bimbingan teknis tidak hanya diberikan untuk PPD tapi nanti sampai ke tingkat panitia pemungutan suara (PPS) yang akan dibentuk," kata Yosak.
Dia menjelaskan, anggota badan ad hoc yang terpilih wajib mengikuti pelatihan untuk meningkatkan wawasan tentang pemilu secara komprehensif agar setiap tahapan Pilkada 2024 berjalan sesuai ketentuan.
Puluhan anggota PPD merupakan ujung tombak yang akan mendukung kelancaran tahapan Pilkada 2024 di Distrik Testega, Didohu, Catubouw, Hink, Minyambouw, Anggi, Anggi Gida, Membey, Sururey, dan Taige.
Baca Juga: Pace Mace, Bantuan Sosial di Kabupaten Teluk Wondama Papua Barat Segera Cair
"Supaya semua tahapan yang sudah mulai berlangsung ini dapat dikawal dengan baik, anggota PPD harus melakukan tugas sesuai sumpah dan janji mereka," ujar Yosak.
Saat ini, KPU telah mengerahkan 170 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) berdasarkan KTP elektronik.
Pelaksanaan tugas pantarlih perlu mendapat pengawasan dari KPU dan PPD se-Kabupaten Pegunungan Arfak, sehingga pencocokan dan penelitian data DP4 lebih berkualitas sesuai ekspektasi bersama.
"Pantarlih bekerja mulai 24 Juni sampai 25 Juli 2024 di 166 kampung. Mari kita kawal bersama supaya hasil kerja dari pantarlih bagus," ucap Yosak.
Ia menegaskan KPU maupun PPD harus berada dalam satu rantai komando supaya pemilihan calon bupati-wakil bupati Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2024-2029 berjalan aman, damai, tertib, dan bermartabat.
Dinamika sosial masyarakat Kabupaten Pegunungan Arfak berbeda dari kabupaten lainnya di Provinsi Papua Barat, sehingga dibutuhkan sinergi dan kekompakan sesama penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Gubernur Papua Barat Ali Baham Temongmere Keluarkan Instruksi Gerakan Dua Hari Tanpa Konsumsi Nasi
"Kondisi masyarakat Pegunungan Arfak kita semua sudah tahu, maka mari bekerja maksimal ikuti semua ketentuan peraturan yang berlaku," tutur Yosak menambahkan.***