Rio Feisal: Menuju Era Baru Daerah Khusus Jakarta
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 22 Juni 2024 14:17 WIB

Bahkan, DKJ dapat menjalin kerja sama dengan pihak dalam maupun luar negeri. Akan tetapi, terkait dengan keuangan, kerja sama itu harus berkoordinasi dan mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan. Misalnya, untuk mendapatkan pinjaman dari pihak luar negeri, maka koordinasi dengan kementerian tersebut tetap diperlukan.
Sementara itu, Guru Besar Ilmu Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Prof. Djohermansyah Djohan menyatakan kekhususan Jakarta sebagai DKJ membuat kota ini menjanjikan bisa menjadi pusat perdagangan nasional hingga mencapai status kota global yang paripurna.
Berdasarkan Kearney Global City Index 2023, Jakarta menempati posisi 74 dari 156 kota global di dunia. Bila dibandingkan dengan kota global di kawasan Asia Tenggara atau ASEAN, Jakarta masih kalah dari Singapura yang berada di urutan ketujuh, Bangkok, Thailand di urutan 45, dan Kuala Lumpur, Malaysia yang menempati urutan 72.
Walakin, aparatur sipil negara (ASN) di Provinsi Jakarta mempunyai kapasitas untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang paripurna. Kapasitas tersebut ditunjang sejak proses perekrutan maupun kapasitas fiskal sehingga ASN dapat diberikan pelatihan-pelatihan yang mumpuni.
Oleh sebab itu, dengan adanya hal baru yang siap menanti Jakarta di usia ke-497, maka diharapkan konektivitas dan penyelesaian permasalahan di Jakarta dengan daerah sekitarnya dapat berjalan semakin baik, bahkan Jakarta bisa mewujudkan dirinya sebagai kota global secara utuh.
Selamat ulang tahun ke-497, Jakarta!
Baca Juga: Depo Pertamina Plumpang Terbakar, Heru Budi Hartono: Jakarta Siap Tangani dan Rawat Korban
(Oleh: Rio Feisal) ***