Nasional
Titi Anggraini: Anwar Usman Semestinya Tak Terlibat dalam Pengujian Syarat Usia Calon Kepala Daerah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Rabu, 19 Juni 2024 09:16 WIB
Penyerahan syarat dukungan tersebut, kata dia, ketika syarat usia calon masih merujuk pada usia saat penetapan paslon oleh KPU. Mereka yang mempersiapkan berkas dukungan tentu mengukur keterpenuhan syarat usia sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 9 Tahun 2020, yaitu ketika penetapan sebagai paslon oleh KPU.
"Saat ini bakal pasangan calon perseorangan sudah sampai pada tahapan verifikasi administrasi oleh KPU daerah," kata Titi. ***
Sumber: Antara