DECEMBER 9, 2022
Internasional

AS Dukung Manila Terkait Tabrakan Kapal Filipina-China di Laut China Selatan

image
"Sembilan Garis Putus-putus" (berwarna hijau) yang menandakan klaim Republik Rakyat China di Laut China Selatan, berdasarkan peta yang dibuat CIA pada 1988. (Central Intelligence Agency via Wikipedia)

ORBITINDONESIA.COM - Amerika Serikat mendukung Filipina dalam kasus tabrakan kapal negara sekutunya di Asia Tenggara itu dengan kapal Penjaga Pantai China saat mengirim pasokan barang kebutuhan militernya di perairan Laut China Selatan (LCS), Ahad lalu, 16 Juni 2024.

“Amerika Serikat mendukung sekutunya, Filipina, dan mengutuk tindakan China yang semakin meningkat dan tidak bertanggung jawab yang menolak Filipina mengirimkan pasokan kemanusiaan secara sah kepada anggota militer yang ditempatkan di BRP Sierra Madre pada 16 Juni,” kata Departemen Luar Negeri  AS dalam sebuah pernyataan pada Senin, 17 Juni 2024.

China menuduh Filipina menyebabkan tabrakan kapal di Laut Cina Selatan, sedangkan Manila menyebut tuduhan Beijing bahwa kapalnya telah memprovokasi tabrakan sebagai menyesatkan.

Baca Juga: China Tuding Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr Membesar-besarkan Situasi di Laut China Selatan

Insiden yang meningkat ini adalah kasus terbaru dari serangkaian provokasi China untuk menghalangi pasokan yang sangat dibutuhkan para serdadu Filipina yang ditempatkan di BRP Sierra Madre.

Pada akhir Mei, Filipina membuka pos penjaga pantai di Pulau Itbayat dekat Taiwan untuk meningkatkan keamanan di tengah meningkatnya kehadiran China di Laut Cina Selatan, kata Penasihat Keamanan Nasional Filipina Eduardo Ano.

Sementara itu, Pemerintah China menegaskan pihaknya sudah mengaktifkan aturan bagi Garda Penjaga Pantai China untuk menggunakan kekuatan senjata terhadap semua kapal asing yang menolak meninggalkan perairannya.

Baca Juga: Filipina Ajukan Klaim ke PBB Guna Perpanjang Landas Kontinen di Laut China Selatan

"Peraturan ini dikeluarkan oleh Penjaga Pantai China untuk menegakkan peraturan Penjaga Pantai China, menstandardisasi prosedur penegakan hukum administratif penjaga pantai, dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Lin Jian dalam konferensi pers rutin di Beijing, China, Senin.

Undang-undang yang sudah diterbitkan sejak 2021 itu mengatur soal izin bagi penjaga pantai China yang dapat menembaki kapal asing, menghancurkan bangunan negara lain yang didirikan di atas terumbu karang yang diklaim milik China dan hak untuk memeriksa kapal asing di perairan yang diklaim Beijing sebagai miliknya. ***

 

Sumber: Antara

Berita Terkait