Ekonomi Bisnis
Edy Karyanto: 1,75 Persen dari Total 4.500 Karyawan Pertamina Penyandang Disabilitas
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Sabtu, 15 Juni 2024 03:32 WIB

SPV Human Capital Development PT Pertamina (Persero) Edy Karyanto (kanan) saat menghadiri acara Talkshow dan Nonton Bareng Film “Tegar”,’ di Jakarta, Jumat, 14 Juni 2024. ANTARA/Bayu Saputra
Dalam konteks lingkungan kerja, undang-undang ini mengamanatkan agar penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dalam memperoleh pekerjaan dan berkarier. Perusahaan diwajibkan untuk menyediakan fasilitas yang mendukung dan memastikan lingkungan kerja yang inklusif bagi semua karyawan, termasuk disabilitas. ***
Sumber: Antara