Jakarta
Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan Sebut Pemilihan Legislatif DPD Sumatra Barat Tidak Sah
- Penulis : Satrio Arismunandar
- Selasa, 04 Juni 2024 03:50 WIB

Arsip - Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan memberikan penjelasan sebagai ahli pihak terkait dalam sidang PHPU Pileg 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 27 Mei 2024. ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Sementara itu, koordinator tim kuasa Irman Gusman, R. Ahmad Waluya, mengaku optimistis atas dikabulkannya perkara tersebut.
”Saya sangat optimistis perkara tersebut kabul. Karena, syarat jeda lima tahun itu terbukti tidak berlaku untuk diri Pak Irman,” katanya. ***
Sumber: Antara