Ratusan Ribu Orang Telah Pindahkan Administrasi Kependudukan Keluar Jakarta
- Penulis : Krista Riyanto
- Kamis, 23 Mei 2024 14:32 WIB
ORBITINDONESIA.COM - Sebanyak 213.831 orang yang tidak lagi tinggal di Jakarta telah memindahkan administrasi kependudukan sesuai domisilinya di luar kota.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin ketika dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, 23 Mei 2024 menyebutkan, jumlah tersebut berdasarkan data terakhir sampai Mei 2024.
Selain 213.831 orang, katanya, ada 1.170 warga berstatus aparatur sipil negara dan 42 ribu lainnya yang Nomor Induk Kependudukan (NIK)-nya sudah dinonaktifkan dengan status meninggal.
Baca Juga: Mengenal Identitas Kependudukan Digital, KTP yang Tinggal Klik di HP Anda
Menurutnya, program pemindahan kependudukan ini sebagai upaya pemerintah provinsi Jakarta dalam membenahi administrasi kependudukan.
Dalam membenahi kependudukan, pemerintah provinsi Jakarta juga membatasi satu alamat rumah maksimal dihuni oleh tiga kepala keluarga (KK).
Pembatasan itu sebagai tindak lanjut dari ditemukannya satu alamat rumah dihuni oleh 13-15 KK di Jakarta. Selain itu, berdasarkan data Disdukcapil DKI Jakarta, jumlah penduduk ber-KTP Jakarta dan menetap di Jakarta hanya 8,5 juta orang, sedangkan total orang yang menetap di Jakarta mencapai belasan juta orang.
Baca Juga: Srikandi Berkarya Beri Inspirasi Perempuan Muda untuk Berkarya Lewat Abang None Jakarta 2024
Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono menyebutkan, penonaktifan NIK KTP warga Jakarta bisa menjadi salah satu pencegahan tindakan kriminalitas perbankan dan masalah kependudukan lainnya. ***