Jakarta
Setelah Ditangkap dan Digebuki Warga, Polres Metro Jakarta Selatan Amankan Pencuri Sepeda Motor di Tebet
- Penulis : Arseto
- Senin, 06 Mei 2024 19:39 WIB

Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan pelaku pencurian di Jakarta. (ANTARA/Ho-Polsek Metro Tebet)
Pelaku dijerat Pasal 365 dan 363 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. ***
Sumber: Antara