DECEMBER 9, 2022
Nusantara

Nurdin Yana: Pemkab Garut Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi Selama 14 Hari

image
Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana. ANTARA/Feri Purnama

Hasil pendataan di lapangan, kata Nurdin, ada rumah warga yang rusak dengan kategori rusak ringan, sedang, dan berat, kemudian fasilitas umum seperti rumah sakit di Pameungpeuk, fasilitas pendidikan dan kantor BRI juga rusak.

"Jadi beberapa rumah ada yang kategori memang rusak berat, kemudian sedang, dan juga ada yang ringan sedang kami inventarisir, hari ini sudah asesmen," katanya.

Ia menegaskan, peristiwa gempa bumi di barat daya yang terjadi Sabtu, 27 April 2024 tengah malam itu hanya menimbulkan kerusakan dan sejumlah warga yang luka, serta dipastikan tidak ada korban jiwa.

Baca Juga: Kemenhub: Dua Pelabuhan di Palu Sulawesi Tengah Sudah Diperbaiki Pasca Gempa, Siap Diresmikan Presiden Jokowi

"Sampai hari ini tidak ada ya (korban) jiwa, tapi yang luka-luka ada, seperti sekarang di Dayeuhmanggung itu ada yang luka-luka, kemudian Cisompet satu orang, tapi bukan karena langsung bencana tetapi karena memang dia lari terjatuh," katanya. ***

Halaman:
1
2
Sumber: Antara

Berita Terkait